11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

KPU Terapkan Seleksi Tertulis Perekrutan PPS, Jumlah TPS Kota Siantar Berkurang

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak membuka perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di setiap tingkat kelurahan/desa. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahu  2024, pendaftaran dimulai 2-8 Mei 2024.

Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat menuturkan, jika kuota pendaftar tidak terpenuhi makan akan diperpanjang hingga 11 Mei 2024.

“Keesokan harinya akan dilakukan penelitian administrasi para pendaftar,” ujar Isman, Senin (22/4/24).

Pada 13-14 Mei, KPU bakal mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota PPS, selanjutnya sejak 15-18 Mei akan dilaksanakan seleksi tertulis. Sistem tersebut juga diterapkan dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca juga: KPU Siantar Tetapkan Perolehan Suara Partai Politik Peserta Pemilu 2024

“Esoknya langsung diumumkan hasil seleksi tertulis. Dilanjutkan penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat sebelum dilaksanakan wawancara,” jelas Isman.

Wawancara, kata Isman akan berlangsung sejak 21-23 Mei 2024. Pengumuman hasil dilaksanakan esok harinya dan penetapan calon anggota PPS pada 25 Mei 2024.

“Pelantikan PPS dilakukan secara serentak pada 26 Mei 2024,” lanjut Isman.

Isman melanjutkan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipastikan berkurang dari total TPS yang ditetapkan pada Pemilu 2024 lalu. “Setelah perekrutan akan ditetapkan perubahan jumlah TPS,” sebut Isman.

Dimana diketahui pada Pemilu 2024 lalu jumlah TPS sebanyak 796 yang tersebar di 53 kelurahan, atau 8 kecamatan se Kota Pematang Siantar. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles