16.3 C
New York
Monday, September 30, 2024

Kominfo Siapkan Satgas Anti Hoaks di Medsos Selama Pilkada

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mempersiapkan diri untuk membentuk satuan tugas antihoaks untuk memantau penyebaran informasi keliru di dunia maya selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Satuan tugas tersebut akan bekerja sama dengan platform digital yang beroperasi di Indonesia, seperti Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp), Google (YouTube), X (dulu Twitter), TikTok, dan SnackVideo.

“Kami memberikan kesempatan kepada platform untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran berita bohong terkait Pilkada,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolusi, Senin (30/9/24).

Baca juga:Jelang Pemilu 2024, Pemprov Sumut Jaga Netralitas ASN dan Antisipasi Hoaks

Ia mengatakan satuan tugas tersebut akan segera dibentuk untuk membantu memerangi berita bohong terkait Pilkada.

Hingga Senin, Kementerian belum mencatat adanya peningkatan berita bohong terkait Pilkada secara daring.

Namun, untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang pilkada, Kementerian juga memanfaatkan berbagai saluran komunikasi publik sekaligus mempersiapkan kerja sama dengan platform digital.

Revolusi menambahkan, masyarakat terus diimbau, baik melalui media lokal maupun media asing, untuk turut menjaga agar pilkada tetap damai dan kondusif.

Baca juga:Awas! AI Bisa Jadi Sumber Hoaks Pemilu Usai Viral ‘Jokowi’ Nyanyi

Ia juga menyatakan bahwa kementeriannya tengah mengerahkan personel untuk mengedukasi masyarakat yang tidak memiliki akses media tentang pemilu.

“Upaya ini dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika di masing-masing daerah,” katanya.

Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa kementeriannya fokus pada tiga isu utama untuk pemilu mendatang: meningkatkan partisipasi pemilih, menangani isu-isu yang terkait dengan suku, agama, ras, dan golongan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.(antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles