12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Jelang Pemilu 2024, Pemprov Sumut Jaga Netralitas ASN dan Antisipasi Hoaks

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengantisipasi hoaks menjelang Pemilu 2024.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Pj Gubernur Nomor 800/5036/2023 yang mempertegas komitmen dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.

Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ketidaknetralan yang dapat menimbulkan masalah.

Baca juga : Pj Gubernur Sumut Sebut Media Pengaruhi Kualitas Demokrasi

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Armand Effendy Pohan, menegaskan pentingnya implementasi netralitas ASN, kampanye oleh pejabat negara, serta larangan penggunaan fasilitas negara dalam konteks Pemilu, Pileg, dan Pilkada.

“Pemprov Sumut sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk menekankan netralitas ASN, pejabat negara, kita ingin hal ini diimplementasikan hingga ke semua jajaran,” kata Armand Effendy Pohan saat Rapat Koordinasi bersama Staf Ahli Kemenko Polhukam, Selasa (30/1) di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Related Articles

Latest Articles