14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Khawatirkan Keamanan, Bawaslu Usulkan Pilkada Serentak 2024 Ditunda

Jakarta, MISTAR.ID

Bawaslu mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk ditunda. Usulan itu muncul dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara, Kamis (13/7/23).

Menurut Bawaslu, jadwal Pilkada perlu ditinjau ulang demi keamanan di tengah masyarakat. Pasalnya, Pilkada yang dijadwalkan November 2024 bersamaan dengan masa tugas atau pergantian presiden.

“Sementara Oktober sedang berlangsung pelantikan presiden terpilih, dan juga menteri,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dengan menambahkan agar jadwal Pilkada dibahas ulang.

Baca juga: AHY Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024

Menanggapi itu, Deputi Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, usulan Bawaslu belum bisa dibahas dan tetap berpedoman dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Pemerintah masih tetap berpegang pada aturan yang ada. Dalam undang-undang dengan jelas menetapkan bahwa Pilkada Serentak November 2024,” terangnya. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles