11.4 C
New York
Monday, October 28, 2024

Ketua KPU Tapteng Bilang Batasan Dana Kampanye Tak Sembarang Disampaikan

Tapteng, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng), Wahid Pasaribu menyebut penyampaian batasan dana kampanye merupakan sesuatu yang tidak sembarangan untuk diungkapkan ke publik.

“Ini tidak sembarang kita sampaikan, karena di dalam hal-hal angka-angka ini kita tidak boleh sembarangan untuk menyampaikan,” kata Wahid Pasaribu menjawab wartawan usai Rakor Forkopimda dalam persiapan Pilkada Tapteng 2024, di Rumah Makan Ikan Bakar Roy Pandan, Senin (28/10/24).

Wahid mengelak pihaknya masih fokus dalam persiapan debat sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada.

Baca juga : Dihadiri 2 Paslon, KPU Tapteng Deklarasi Kampanye Damai

“Sesuai jadwal, debat pertama akan kita adakan tanggal 8 November dan kedua tanggal 18 November,” ujar Wahid.

Ia juga menjelaskan untuk materi debat dan tempat, pihaknya masih belum dapat memberikan informasi.

“Materi masih kita persiapkan dan tempat masih belum kita tentukan melihat kondisi keamanan, kalau boleh satu gelas pun jangan pecah,” ucapnya.

Baca juga : Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU Tapteng Molor

Sekedar diketahui, terkait batasan dana kampanye telah diatur dalam PKPU Nomor 14 tahun 2024. Dalam aturan tersebut, pada paragraf 2 menjelaskan tentang pembatasan dana kampanye.

Pada ayat 3, menyebut pihak terkait lainnya menyangkut koordinasi pembatasan pengeluaran dana kampanye. Dan pada poin b, Pewarta menjadi salah satu pihak terkait tersebut. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles