18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ketua Bawaslu Paluta Paparkan Kronologi Terjadinya PSU

Paluta, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengungkapkan kronologi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Pijorkoling, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

Menurut Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean Hasibuan, keputusan PSU ini diambil menyusul ditemukannya kecurangan yang dilakukan oleh ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

“Kecurangan terjadi ketika ketua dan anggota KPPS secara sengaja melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS 01 Desa Pijorkoling. Mereka diduga melakukan tindakan ini untuk memenangkan salah satu calon peserta Pemilu dengan mencoblos 30 sisa surat suara,” jelas Panggabean saat dihubungi mistar.id melalui sambungan telepon, Selasa (20/2/24).

Baca juga: Sempat Dinyatakan PSU, 1 TPS di Simalungun Lanjutkan PSL

Panggabean Hasibuan mengkonfirmasi bahwa Bawaslu telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Padang Lawas Utara untuk melaksanakan PSU di TPS 01 Desa Pijorkoling. Surat rekomendasi ini merupakan respons atas temuan kecurangan yang melibatkan ketua dan anggota KPPS Desa Pijorkoling.

“Dalam klarifikasi, ketua KPPS Asrol Pouji Siregar dan dua anggota KPPS Desa Pijorkoling, yaitu Saparuddin dan Gana Harahap melakukan pencoblosan sisa surat suara sebanyak 25 surat suara,” lanjutnya.

Related Articles

Latest Articles