8.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Jelang Pilkada, PPK dan PPS se-Kota Binjai Ikuti Bimtek Pengenalan Aplikasi Sirekap

Binjai, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengenalan aplikasi Sirekap, Jumat (11/10/24) siang. Kegiatan bimtek ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno dan diikuti seluruh petugas PPK dan PPS se-Kota Binjai.

Komisioner KPU Kota Binjai, Ahmad Amri Siregar menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini guna memberikan pemahaman terhadap PPK dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap.

“Hal ini sesuai petunjuk serta arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara tentang tahapan untuk memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS mulai tanggal 9 hingga 13 Oktober 2024. Untuk itu kita menyelenggarakan bimbingan teknis dalam hal pengenalan aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada serentak 2024 nantinya,” ujar Amri.

Baca Juga : KPU Binjai Tetapkan DPS Pilkada Sebanyak 219.873 Pemilih

Dikatakan, Sirekap merupakan sistem rekapitulasi penghitungan suara sebagai alat bantu hitung suara pada pilkada serentak mendatang. “Untuk tingkat PPS aplikasinya bernama Sirekap mobile. Sedangkan untuk di tingkat PPK namanya Sirekap Web,” tambah Amri.

Untuk di KPU tingkat kota sudah disiapkan admin dan juga operator yang akan ditanggungjawabi oleh Kordiv dalam hal sirekap ini dalam sistem rekapitulasi penghitungan surat suara. (endang/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles