19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Jangan Diubah, PDIP Nilai Batas Parlemen Sebesar 4 Persen Sudah Ideal

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang berharap agar angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen yang berlaku saat ini tak berubah.

Menurutnya, 4 persen merupakan angka yang ideal untuk menentukan partai-partai di DPR. Apalagi, bagi partai politik mencapai angka tersebut juga tidak mudah.

“Saya kira ideal 4 persen. Karena hanya untuk mencapai 4 persen sangat sulit. Kita bisa lihat sekarang, dari sekian partai berapa yang lolos PT,” ujar Junimart dalam keterangannya dilansir, Kamis (14/3/24).

Pernyataan itu disampaikan sekaligus merespons putusan Mahkamah Konsitusi lewat perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan ambang batas parlemen empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029. Gugatan sebelumnya dilayangkan Perludem.

Baca Juga : Dinilai Merugikan Rakyat, Fahri Hamzah Minta Ambas Batas Parlemen Dihapus

Namun, Junimart mengaku tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Dia hanya mengingatkan bahwa putusan itu perlu kajian lebih mendalam dan serius.

Junimart menilai, ambang batas parlemen tetap diperlukan untuk menyaring para calon anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengaku juga tak bisa membayangkan berapa anggaran yang dibutuhkan jika setiap partai yang lolos verifikasi dan ikut Pemilu memiliki kursi di DPR.

“Maksudnya itu kalau ini tidak diseleksi betul, maka akan muncul wakil-wakil rakyat tanpa disaring secara mantap,” ungkapnya.

Di sisi lain, Junimart mengkritik putusan MK yang dinilai tidak cerdas. Dia sekaligus mengkritik posisi MK yang kebal kritik karena tak memiliki lembaga pengawas. “Jadi putusan MK itu tetap kita hormati walaupun sesungguhnya, kecerdasan-kecerdasan dalam putusan itu enggak muncul di sana,” katanya.

Related Articles

Latest Articles