15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Heboh Soal Honor Bimtek Anggota KPPS

Medan, MISTAR.ID

Media sosial ramai membicarakan pemberian uang saku Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Isu ini mencuat karena adanya perbedaan jumlah uang saku yang diberikan kepada setiap anggota KPPS Pemilu 2024 setelah mengikuti Bimtek di berbagai daerah. Bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali.

Tak sedikit anggota KPPS Pemilu 2024 yang merasa kecewa karena merasa bahwa uang saku atau transport yang diberikan terlalu kecil.

Dalam konteks ini, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan tanggapan. Dikutip dari admin Instagram @kpu_ri, pihaknya menyebut bahwa uang transport untuk pelantikan dan Bimtek sudah dipersiapkan sebelumnya dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota.

Baca juga: 21.364 KPPS di Simalungun Dilantik, Bakal Bekerja Sebulan

“Uang transport untuk pelantikan sudah disiapkan dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota,” Tulis admin KPU RI di Instagram resmi KPU RI.

Namun demikian, jumlah uang yang diterima oleh setiap anggota KPPS disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing-masing.

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, juga memberikan penjelasan serupa ketika dikonfirmasi oleh mistar.id.

Agus menjelaskan bahwa pemberian honor pada saat Bimtek anggota KPPS merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca juga: 45 Petugas Lapas Binjai Dilantik Menjadi Petugas KPPS Khusus Lapas

“Kewenangan tersebut berada di KPU Kabupaten/Kota,” tulis Agus dalam pesan singkat WhatsApp, Senin (29/1/24).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa proses pembayaran Bimtek menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota karena anggaran untuk hal tersebut ada pada KPU Kabupaten/Kota.

“Karena anggarannya ada di KPU Kabupaten/Kota,” jelas Agus. (Khairul/hm20)

Related Articles

Latest Articles