Tuesday, February 11, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

DPRD Samosir Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 11, 2025 17:39
48
dprd_samosir_tetapkan_bupati_dan_wakil_bupati_terpilih

Rapat Paripurna DPRD Samosir pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih.(f:josner/mistar)

Indocafe

Samosir, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2025-2030, Vandiko Gultom-Ariston Sidauruk, Selasa (11/2/25) di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Samosir.

Selain itu, rapat paripurna juga mengumumkan usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2020-2025, Vandiko Gultom-Martua Sitanggang.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih Vandiko Gultom-Ariston Sidauruk, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Samosir.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengatakan rapat paripurna tersebut menindaklanjuti surat KPU Samosir tentang usulan pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir hasil Pilkada Tahun 2020 dan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2025-2030.

"Rapat paripurna ini merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk pengusulan pemberhentian yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2020-2025 serta mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2025-2030.

"Bersama DPRD mari kita mengemban tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan melanjutkan program pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang belum terselesaikan," ucapnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Samosir, Ricky Rumapea membacakan pengumuman dan berita acara usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2020-2025 dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2025-2030, yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh pimpinan DPRD Samosir dan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Utara. (josner/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES