17.5 C
New York
Wednesday, November 6, 2024

Bawaslu Labura Gelar Agenda Dengarkan Saksi Terkait Laporan Rizal-Darno

Labura, MISTAR.ID

Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara masih berlanjut hari ini, Minggu (6/9/24). Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi baik dari pihak pemohon maupun termohon.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus kepada wartawan usai musyawarah terbuka yang digelar di aula lembaganya, Sabtu (5/10/24). “Besok (hari ini) kita akan mendengarkan keterangan saksi dari pemohon dan termohon,” katanya.

Pria yang bertindak sebagai Ketua Majelis pada musyawarah terbuka tersebut menyebutkan, pihak pemohon melaporkan akan mengajukan lima saksi dan satu ahli.

“Salah seorang saksi sudah berikan keterangan tadi yaitu mantan Kadis Pendidikan Labuhanbatu,” sebutnya.

Baca juga: Sikapi Jawaban KPU Labura, Begini Kata Kuasa Hukum Rizal-Darno

Sementara dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura selaku termohon akan mengajukan tiga saksi dan satu ahli. Selain itu, pada sidang besok juga berisikan agenda pemeriksaan bukti-bukti.

Untuk alat bukti, pihak pemohon mengajukan 68 item. Sementara termohon hanya 14 item saja. “Tadi kita sudah mengesahkan alat bukti. Jadi besok adalah pembuktian alat bukti,” pungkasnya.

Musyawarah terbuka tersebut dilaksanakan menindaklanjuti permohonan pasangan Ahmad Rizal – Darno yang menurutnya KPU tidak memenuhi syarat mengikuti kontestasi pemilihan bupati/wakil bupati Labura.

Rizal – Darno diusung PDI Perjuangan sebagai calon bupati/wakil bupati pada pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan berlangsung 27 November mendatang. (sunusi/hm25)

 

 

Related Articles

Latest Articles