Medan, MISTAR.ID
Pasca kerusuhan usai debat publik kedua antara pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut minta mengevaluasi debat publik tersebut.
Diketahui, debat publik kedua dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut berlangsung di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (6/11/24) yang berakhir saling adu lempar dari masing-masing pendukung paslon.
Mengantisipasi kerusuhan tidak terulang dan demi kelancaran pelaksanaan debat terakhir pada Rabu (13/11/24), Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksana debat.
Baca juga :Â Polda Investigasi Kerusuhan Usai Debat Publik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
“Kita akan meninjau ulang kembali prosedur terkait, aspek keamanan, memperketat aturan dan komitmen masing-masing Paslon agar tidak terjadi lagi hal serupa yang tidak diinginkan,” ujarnya, Jumat (8/11/24).
Aswin mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU Sumut, tim keamanan hingga pemerintah provinsi Sumut untuk mengantisipasi hal serupa.