12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

3 Partai Pengusung Anies Dukung Hak Angket Pemilu

Jakarta, MISTAR.ID

Tiga partai politik (parpol) dari Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan bakal mendukung inisiatif hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan menantikan PDI Perjuangan menggulirkan proses tersebut di Parlemen.

Komitmen ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem, Hermawi Taslim, Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy. Ketiga Sekjen partai pendukung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu bersama-sama menyatakan sikap usai rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis (22/2/24) malam.

Baca juga:Pakar Berpendapat Hak Angket Pilpres Tak Lolos di DPR

Di rapat itu, mereka membicarakan kemungkinan pemakaian hak angket yang sebelumnya diusulkan capres PDIP, Ganjar Pranowo.

“Kita siap bersama inisiator PDIP dalam memberikan hak angket,” sebut Hermawi.

Dia berujar, Koalisi Perubahan telah siap menjalani proses hak angket dengan data-data yang dihimpun perihal dugaan kecurangan Pemilu.

Baca juga:Partai Koalisi Prabowo-Gerindra Digaransi Tolak Hak Angket Pemilu

“Tinggal menunggu tindak lanjutnya. Teman-teman PDIP merupakan partai terbesar (di DPR), sebagai inisiator, bagaimana selanjutnya?,” imbuhnya.

Aboe Bakar Alhabsy ikut mengamini pernyataan Hermawi, seraya menyampaikan, PKB senang apabila ada pihak yang mengawali inisiatif hak angket di Senayan.

“PKS siap mengawal pemeriksaan dugaan kecurangan Pemilu lewat jalur legislatif. “Kita siap dan akan mengawal. Kita bakal cek sampai sedetail-detailnya,” ujarnya.

Baca juga:Jokowi Buka Suara Perihal Wacana Hak Angket Pilpres 2024

Hasanuddin juga ikut bersepakat dengan rekannya di Koalisi Perubahan. Lanjutnya, PKB juga akan menunggu inisiatif hak angket dari PDIP.

“Kita nantikan langkah berikutnya dari PDIP seperti apa. Karena kita belum melihat ada acuan itu di DPR dan sebagainya,” kata Hasanuddin. (tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles