6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pakar Berpendapat Hak Angket Pilpres Tak Lolos di DPR

Jakarta, MISTAR.ID

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis berpendapat, hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) kemungkinan tak lolos di DPR RI.

“Jika dari sisi hukum saya tidak melihat ada kemungkinan lolos. Kalau pun lolos akibat ada dukungan politik, saya juga tidak melihat ada sesuatu yang perlu didalami oleh Presiden. Sebab hal yang dicari seluruhnya sudah terlaksana dan telah begini jauh sesuai kenyataan yang terlihat, menurut saya semuanya belok,” sebutnya kepada awak media, Kamis (22/2/24).

Margarito menilai, ini hanya sekedar game politik di situasi politik.

Baca juga:Partai Koalisi Prabowo-Gerindra Digaransi Tolak Hak Angket Pemilu

Menyangkut penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu,) Margarito menerangkan, itu ranahnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan Presiden. Sehingga apabila hak angket itu ditujukan kepada kepala negara, maka sudah salah.

“Kalau setuju dengan saya jika penyelenggara Pemilu adalah KPU, maka alamat yang dituju menjadi salah. Jika yang diangketkan Presiden, itu menjadi salah,” tukasnya.

Di segi lain, Margarito mempertanyakan apakah hak angket dimaksud mendapat dukungan dari partai politik (parpol). Apabila iya, Margarito menilai, angket masih bisa dipertimbangkan.

Baca juga:Jokowi Buka Suara Perihal Wacana Hak Angket Pilpres 2024

“Kedua, apakah mereka mempunyai keyakinan bakal ada dukungan politik? Apakah mereka memiliki keyakinan bahwa Partai Nasdem, PKS dan PKB akan berada di track angket atau kah tidak. Kalau berada di track angket, maka dari segi persyaratan atau prosedur, angket bisa dipertimbangkan,” ucapnya.

Menurut Margarito, hak angket yang diwacanakan itu nantinya cuma akan menjadi pembahasan semata. Pasalnya, pesta demokrasi telah terselenggara dan tinggal menunggu hasil.

Sebelumnya calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo menilai, terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Eks Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu mendorong adanya hak angket Parlemen untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles