Friday, April 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Tiga Pria Pembersih Kaca Mobil di Perempatan Lampu Merah Diamankan

journalist-avatar-top
Minggu, 23 Oktober 2022 09.37
tiga_pria_pembersih_kaca_mobil_di_perempatan_lampu_merah_diamankan

tiga pria pembersih kaca mobil di perempatan lampu merah diamankan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru mengamankan tiga pria pembersih kaca mobil yang selama ini mangkal di perempatan Jalan Abdullah Lubis – Jalan Pattimura. Ketiga pelaku diamankan setelah memaksa salah seorang pengendara mobil untuk memberikan uang, kemudian diviralkan di media sosial Instagram.

Ketiganya adalah Andre (22) warga Jalan M Idris Medan Petisah. Yunanda (27) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung dan Riko Syahputra (33) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, ketiganya diamankan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang viral. Dimana, ketiga pria itu memaksa pengendara memberikan uang kepada mereka, saat mobil berhenti di lampu merah.

Baca juga:Hingga Siang, Sampah di Simpang Lampu Merah Jalan Patuan Anggi Masih Menumpuk

“Pengendara merasa tidak nyaman,” ujarnya, Minggu (23/10/22).

Petugas pun bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan ketiganya, akhir pekan kemarin. Dari hasil interogasi, pelaku bernama Yunanda mengakui yang di dalam video tersebut adalah dirinya bersama dua seorang temannya.

“Yunanda tersinggung saat pengendara menolak kacanya dibersihkan dengan cara menghidupkan klakson kuat-kuat, lalu mereka menunjuk-nunjuk dan meledek pengendara mobil tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:Meresahkan! Satpol PP Bubarkan Anjal dari Gedung Juang

Di hadapan petugas Yunanda menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan khususnya pengendara mobil yang berselisih dengannya.

“Yunanda dan dua temannya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” sebut Ginanjar. (ial/hm06)

 

REPORTER: