Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Terlibat Aksi Curas, 12 Anggota Genk Motor Diamankan Polisi di Sergai

journalist-avatar-top
By
Wednesday, October 11, 2023 11:30
8
terlibat_aksi_curas_12_anggota_genk_motor_diamankan_polisi_di_sergai

terlibat aksi curas 12 anggota genk motor diamankan polisi di sergai

Indocafe

Sergai, MISTAR.ID

Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil ungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam ungkapan itu, polisi mengamankan 12 orang anggota genk motor yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen membenarkan terkait penangkapan tersebut. Kata Brime, kini para pelaku telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sebanyak 12 orang tersangka ini berada di lokasi yang berbeda-beda, pada Sabtu (7/10/23), hingga Minggu (8/10/23) 2023 lalu,” kata Iptu Brime Rabu (11/10/23).

Setelah diamankan polisi, para pelaku masing-masing diketahui berinisial JAPS (15), MG (14), AR (15), AN (15), RFN (15), DL (15), B (16), R (15), LFS (15), MTH (14), MRA (17), dan JJS (18).

Baca juga: Seratusan Anggota Genk Motor Obrak Abrik Kafe Pos 3 Galang

Para pelaku ini, kata Iptu Brimen, sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ajay Effendi dan Zulfikar. Keduanya warga Dusun III, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan. Selain menganiaya korban, para pelaku juga merampas sepeda motor milik korban.

Peristiwa pidana ini terjadi di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (1/10/23) dini hari lalu.

“Dalam menjalankan aksi mereka, para tersangka menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam, senjata pemukul, dan botol kaca. Akibatnya korban alami luka-luka,” kata Iptu Brimen.

Baca juga: Polrestabes Medan Gencar Memburu Pelaku Premanisme, Pungli dan Genk Motor

Masih kata Brimen, dari hasil interogasi terhadap ke-12 tersangka, pada saat melakukan aksi tersebut para pelaku berjumlah sebanyak 29 orang.

Kemudian, satu unit sepeda motor milik korban dijual oleh para pelaku sebesar Rp 4 juta.

“Hasil jual sepeda motor dibagi secara merata,” tutupnya. (Matius/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap