Tuesday, April 8, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Pengedar Sabu Desa Bandar Lama Labura Diciduk Polisi

journalist-avatar-top
Minggu, 4 Februari 2024 11.39
pengedar_sabu_desa_bandar_lama_labura_diciduk_polisi

pengedar sabu desa bandar lama labura diciduk polisi

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Dusun II, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (30/1/24) lalu.

Kapores Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah LP alias Lukman (43), warga Dusun I, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di Dusun II, Desa Bandar Lama.

Baca juga: Pasca Longsor, Akses Jalan Adian Koting Telah Dibuka

Tim Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus Lukman.

“Dari tangan tersangka diamankan 2 paket sabu-sabu seberat 4,36 gram (bruto), sebungkus rokok, dan 1 unit handphone,” katanya.

Saat ini, Lukman dan seluruh barang bukti sudah diboyogn ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (R Purba/hm22)

REPORTER: