Thursday, January 30, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Ibu Bocah Korban Kekerasan Seksual di Siantar Minta Polisi Tangkap Pelaku

journalist-avatar-top
By
Monday, May 20, 2024 17:37
6
ibu_bocah_korban_kekerasan_seksual_di_siantar_minta_polisi_tangkap_pelaku

ibu bocah korban kekerasan seksual di siantar minta polisi tangkap pelaku

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang bocah perempuan berumur 5 tahun di Kota Pematangsiantar harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami pendarahan akibat kekerasan seksual.

Anak itu terlihat merintih kesakitan, saat didorong di atas kursi roda oleh perawat RSUD Djasamen Saragih, yang akan melakukan visum untuk kebutuhan berkas laporan kepolisian.

Ibu korban kepada wartawan mengatakan, bahwa keluarga mengetahui hal tersebut, setelah si anak kencing dan mengeluarkan bercak darah.

Baca juga: Anak 5 Tahun Dicabuli di Kota Siantar

Awalnya bocah tersebut tidak berani mengungkap hal yang sebenarnya. Namun, setelah dibujuk, si anak mengaku dilecehkan oleh seseorang yang dikenal bernama Peto, yang juga satu kampung korban.

“Kita ketahui waktu si anak buang air kecil bercampur darah. Awalnya dia takut tetapi setelah kita bujuk, dia cerita,” tutur ibu korban sedih.

Sang ibu mengatakan, saat ini anaknya sedang dirawat karena mengalami trauma, demam dan infeksi di bagian alat kelaminnya. Dia pun berharap pelaku segera ditangkap polisi.

Sementara itu, kuasa hukum korban Roberto Sagala meminta, agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, kasus ini merupakan kasus besar, yang harus segera diselesaikan.

“Kita berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku. Ini kasus tidak biasa dan akan kita kawal sampai selesai,” kata Roberto Sagala.

Dari kronologi kejadian, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti kapan anak ini mendapatkan pelecehan seksual, namun pada Kamis (16/5/24), keluarga telah mendatangi polres untuk membuat laporan, namun karena tidak ada surat visum, laporan tersebut tertunda.

Baca juga: Ibu di Medan Korban Pembakaran Alami Luka Bakar 70 Persen

Visum itupun tidak dapat dilaksanakan pada hari yang sama karena ibu korban tidak memiliki uang. Selanjutnya pada Senin 20 Mei 2024, korban kemudian divisum, dan laporan resmi ke Polres Siantar sudah dilengkapi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira mengatakan, telah menerima laporan resmi korban. Pihaknya pun saat ini sedang menjalami kasus, dengan memeriksa saksi-saksi pelapor.

Made Wira mengungkapkan, pihaknya juga telah memiliki identitas terduga pelaku, dan akan segera menindaklanjuti dan memastikan informasi tersebut.

“Kita telah menerima laporan, dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi” kata Made Wira saat diwawancari di Mapolres Pematangsiantar. (roland/hm22)

journalist-avatar-bottomAnwar S Pane