Wednesday, March 19, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Buron 5 Bulan, Tersangka Curanmor di Nibung Hangus Diringkus Polisi

journalist-avatar-top
Senin, 13 Mei 2024 15.28
buron_5_bulan_tersangka_curanmor_di_nibung_hangus_diringkus_polisi

buron 5 bulan tersangka curanmor di nibung hangus diringkus polisi

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Buron selama 5 bulan setelah mencuri sepeda motor di Kecamatan Nibung Hangus, seorang pria berinisial I alias Iblis (40) diringkus polisi. Tersangka diringkus petugas Unit Polsek Labuhan Ruku saat pulang ke kampung halamannya di Dusun Pematang Santi, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (11/5/24).

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor milik Yusnani yang diparkir di dalam toko sekaligus kediamannya di Dusun III, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Senin (18/12/23) lalu.

“Tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang melihat keberadaannya di dalam rumah,” ujarnya, Senin (13/5/24).

Baca Juga : Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Tawuran dan Narkoba

Tim yang tiba di lokasi kemudian langsung menangkap tersangka yang sedang beristirahat. Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Namun, ketika diminta menunjukkan sepeda motor curiannya, tersangka mengatakan telah menjualnya kepada seseorang.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Untuk keberadaan barang bukti sedang dilacak Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku,” pungkasnya. (ebson/hm24)

REPORTER: