Aniaya Ibu Kandung, Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Polsek Tanjung Balai Utara menangkap seorang pria berinisial DN (26) karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (31/1/25).
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial SIS alian Inang (49) mengalami luka robek di kepala, luka gores di lengan, serta luka memar, juga bengkak di punggung dan lengan akibat penganiayaan anaknya.
Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu M. Rony menjelaskan bahwa pelaku memukul ibunya dengan kayu.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sering mengonsumsi narkoba dan membuat keributan. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rony. (saufi/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepeda Motor Knalpot Brong