Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
OPINI

Dari Ruang Sunyi ke Ladang Ambisi

Mistar.idRabu, 28 Januari 2026 pukul 13.53 WIB
dari_ruang_sunyi_ke_ladang_ambisi

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Oleh: Maulana H Putra

Dalam kesenian, ada ruang yang tampak sunyi tetapi menentukan banyak hal. Ia tidak riuh, tidak gemerlap, dan jarang diperdebatkan secara terbuka. Namun justru dari ruang inilah arah kesenian ditentukan, selera dibentuk, dan legitimasi diproduksi.

Ruang kuratorial—yang seharusnya menjadi wilayah tanggung jawab intelektual—perlahan berubah menjadi ladang ambisi.

Dalam pengertian ideal, kurator bukan sekadar pengelola acara atau penyusun agenda. Ia adalah pembaca medan: membaca karya, membaca sejarah, dan membaca konteks sosial tempat seni bekerja. Legitimasi seorang kurator seharusnya lahir dari kerja panjang—melalui tulisan, riset, pendampingan praktik, serta keterlibatan konsisten dalam ekosistem seni. Jabatan datang belakangan, sebagai konsekuensi, bukan sebagai pintu masuk.

Namun dalam praktiknya, posisi kuratorial bisa didapat tanpa itu semua. Sosok kurator hadir lebih dahulu melalui jabatannya, bukan melalui kapasitas yang terbangun. Ia tidak dikenal lewat tulisan, tidak tercatat lewat riset, dan tidak tampak lewat kerja pendampingan. Yang hadir justru kewenangan—tanpa proses yang dapat diuji.

Ruang ini jarang dipersoalkan karena bekerja dalam senyap. Ia tidak menimbulkan konflik langsung, tidak memicu kegaduhan publik. Ketika sesuatu berlangsung tanpa suara, ia kerap dianggap wajar. Padahal justru di sanalah keputusan-keputusan penting diambil, dan di sanalah arah kesenian perlahan dapat dibelokkan.

Ketika Posisi Mendahului Proses

Fenomena ini bukan sekadar ruang reka. Di salah satu wadah resmi kebudayaan daerah, posisi ini bisa ditetapkan tanpa mekanisme seleksi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pertimbangan kompetensi tidak pernah dijelaskan; yang tersisa hanyalah posisi yang telah terisi, sementara pertanyaan datang belakangan.

Situasi menjadi janggal ketika kurator diposisikan sebagai pengampu lintas cabang seni sekaligus. Padahal setiap disiplin memiliki sejarah, persoalan, dan dinamika yang berbeda. Memahami satu cabang saja menuntut waktu panjang; memahami semuanya secara serempak nyaris mustahil dibangun secara instan.

Di titik ini, ruang sunyi kehilangan kenetralannya. Ia diperlakukan sebagai pencapaian, bukan sebagai amanah. Posisi strategis yang seharusnya diisi oleh seseorang dengan pengalaman mumpuni berubah menjadi ruang belajar dadakan, tanpa proses.

Di dunia seni, posisi strategis tidak seharusnya menjadi hadiah administratif. Ia menuntut kesiapan, bukan sekadar kehadiran. Ketika jalan menuju kewenangan kabur, kepercayaan runtuh bahkan sebelum kerja dimulai.

Di sinilah persoalan etika kuratorial bermula. Kuratorial pada dasarnya adalah kerja etis—tentang bagaimana seseorang memperoleh kewenangan untuk memilih, menilai, dan menentukan. Tanpa dasar yang terang, jabatan kurator kehilangan bobot intelektualnya dan menyusut menjadi titel struktural belaka; kurasi berhenti menjadi kerja intelektual dan berubah menjadi administrasi selera yang dibungkus kewenangan.

Prinsip pertama etika kuratorial adalah kompetensi: dikenal melalui kerja, bukan melalui penunjukan. Tanpa kompetensi yang dapat diuji, kurasi mudah tergelincir menjadi soal selera dan relasi.

Prinsip kedua adalah integritas: kemampuan menjaga jarak dari lobi dan keluwesan politis. Kurasi bukan kecakapan menempatkan diri, melainkan ketajaman membaca medan.

Prinsip ketiga adalah legitimasi publik. Seorang kurator seharusnya dapat dikenali, diterima, atau setidaknya diperdebatkan secara wajar oleh komunitas seni. Jika kehadirannya justru menimbulkan kebingungan—bukan perdebatan gagasan—maka ada yang keliru dalam cara ruang sunyi itu ditempati.

Relasi yang Menggeser Kompetensi

Keresahan seniman pun muncul. Bukan karena karya mereka ditolak, melainkan karena ruang penting telah dikuasai oleh figur yang tidak mereka kenal melalui kerja, melainkan melalui kedekatan.

Ketika posisi kuratorial dijabat oleh figur yang tidak siap, dampaknya tidak berhenti pada kualitas program. Ia merembes ke struktur kesenian. Karya dipilih bukan karena kekuatan konseptual, melainkan karena relasi. Seni tidak lagi diuji melalui dialog gagasan, tetapi dilewatkan melalui pertimbangan non-estetis.

Akibatnya, wacana mengering. Kegiatan seni hadir sebagai rangkaian acara tanpa narasi. Seni dipajang dan dipentaskan, tetapi tidak ditempatkan dalam percakapan yang lebih luas. Dalam jangka panjang, stagnasi tak terhindarkan. Seniman tidak lagi ditantang karena tidak ada pembaca yang mampu membaca mereka secara kritis.

Kerusakan ini dapat menjalar ke regenerasi. Potensi baru gagal dikenali. Lingkaran yang sama terus direproduksi. Dunia seni redup bukan karena kekurangan talenta, melainkan karena pintu masuk dijaga oleh ketidakcakapan.

Masalah menjadi lebih serius lagi ketika posisi kuratorial diperoleh melalui negosiasi senyap. Sejak awal, kurasi dibebani utang sosial yang tak pernah diumumkan secara terbuka. Konsekuensinya, yang menentukan bukan lagi kualitas kerja, melainkan kedekatan. Kritik dihindari, bukan karena tidak relevan, tetapi karena dianggap berisiko.

Normalisasi kepatuhan pun terjadi. Seniman yang terlalu mandiri atau terlalu berbeda tersisih secara halus—tidak ditolak, tetapi tidak lagi diundang. Ekosistem seni pun membentuk dirinya bukan sebagai ruang dialektika, melainkan sebagai lingkaran kenyamanan.

Pada tahap ini, kurator tidak lagi berfungsi sebagai pembaca praktik, melainkan sebagai pengerat distribusi kuasa. Relasi personal menggantikan evaluasi kritis. Seni kehilangan salah satu fondasinya: keberanian untuk berbeda.

Yang paling berbahaya bukanlah kekacauan yang tampak, melainkan ketertiban palsu yang dihasilkannya. Program berjalan rapi, wajah yang muncul itu-itu saja, konflik nyaris tak terdengar. Namun di balik ketertiban itu, dunia kesenian sedang menyempit.

Kesenian memang masih bisa berlangsung. Gedung tetap berdiri, agenda tetap disusun. Tetapi kepercayaan perlahan menghilang. Dan tanpa kepercayaan, seni kehilangan daya tawarnya sebagai lahan pemikiran. Ia tetap hidup secara fisik, tetapi mati secara intelektual.

Di ruang sunyi itu, kursi kurator mungkin telah terisi. Namun selama ruang tersebut diperlakukan sebagai ladang ambisi—bukan sebagai tanggung jawab intelektual—kesenian akan terus bergerak dalam lingkaran sempit. Sebab dalam realitas semacam ini, berlaku satu hukum pahit: siapa pandai menjilat, dialah yang menjabat.

**Penulis adalah pekerja seni dan kartunis di Harian Mistar



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN