FIFA Siap Bawa Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia ke Jalur Pidana

Logo Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). (foto: istimewa/mistar)
Zürich, MISTAR.ID
FIFA mengambil langkah lebih tegas dalam menyelidiki skandal naturalisasi ilegal yang melibatkan Timnas Malaysia. Sejak September 2025, FIFA sudah menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi yang dinilai menggunakan dokumen palsu.
Para pemain yang terlibat ialah Facundo Garces, Jon Irazabal, Hector Hevel, Joao Figueiredo, Imanol Machuca, Rodrigo Holgado, dan Gabriel Palmero. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA terkait pemalsuan dokumen.
FAM diduga memasukkan data kakek atau nenek para pemain dengan klaim bahwa mereka lahir di Malaysia. Namun, seluruh banding yang diajukan FAM secara resmi ditolak FIFA.
Setelah FAM gagal mengidentifikasi pelaku pemalsuan dokumen, FIFA kini menginstruksikan penyelidikan internal menyeluruh. Langkah ini bertujuan mengungkap oknum yang bertanggung jawab sekaligus mengevaluasi sistem kepatuhan dan tata kelola organisasi.
“Komite menginstruksikan Sekretariat untuk segera meluncurkan investigasi formal terhadap operasi internal FAM,” tulis FIFA dalam poin 301 keputusan Komite Bandingnya.
Investigasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi individu yang terlibat dalam pemalsuan dokumen, menilai efektivitas mekanisme kepatuhan di tubuh FAM, dan memastikan apakah diperlukan tindakan disipliner tambahan bagi pejabat FAM.
Tiga sosok utama disebut akan menjadi fokus awal investigasi, yakni Sekretaris Jenderal FAM Datuk Noor Azman Rahman, serta dua agen pemain berlisensi FIFA: Nicolas Puppo dan Frederico Moraes.
Skandal ini kini memasuki tahap yang lebih serius. FIFA menyatakan penyelidikan akan diperluas ke ranah pidana. Untuk itu, FIFA menggandeng otoritas penegak hukum dari lima negara: Brasil, Argentina, Belanda, Spanyol, dan Malaysia.
Dalam pernyataannya, FIFA menegaskan pemalsuan dokumen merupakan tindak kriminal internasional yang wajib ditangani secara hukum di masing-masing yurisdiksi.
“Mengingat beratnya pelanggaran, terutama terkait pemalsuan dokumen resmi, Komite mengarahkan Sekretariat untuk memberi tahu otoritas pidana yang berwenang di Brasil, Argentina, Belanda, Spanyol, dan Malaysia,” tulis FIFA dalam keputusan resminya.
FIFA menekankan pentingnya proses pidana untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara masing-masing. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Napoli Diduga Rekayasa Laporan Keuangan Terkait Transfer Pemain























