Newsroom: Dugaan Pungli, Kejari Palas Didesak Periksa Camat Sosa Timur

Newsroom: Dugaan Pungli, Kejari Palas Didesak Periksa Camat Sosa Timur
Newsroom: Dugaan Pungli, Kejari Palas Didesak Periksa Camat Sosa Timur
Padang Lawas, MISTAR.ID
Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Kritis Terpelajar Indonesia atau PB GMKTI menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Jumat (23/1/2026).
Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk memeriksa Camat Sosa Timur terkait dugaan pungutan liar atau pungli.
Dugaan pungli tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PB GMKTI, Raja Sopang Muda Hasibuan, saat menyampaikan orasi di hadapan massa dan pihak kejaksaan.
Baca Juga: Newsroom: 40 Rante Lahan PTPN IV Kebun Adolina Ditanami Semangka, Perizinannya Dipertanyakan
Ia menyebutkan, dugaan pungutan dilakukan sebesar Rp2.800.000 per desa, yang disebut sebagai penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, terhitung sejak September hingga Desember 2025.
Massa menilai praktik tersebut merugikan desa dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Ali Wardansyah Pasaribu.
Pihak Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari personel Polres Padang Lawas. (hm21).













