Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: 40 Rante Lahan PTPN IV Kebun Adolina Ditanami Semangka, Perizinannya Dipertanyakan

Mistar.idJumat, 23 Januari 2026 19.30
WA
SD
newsroom_40_rante_lahan_ptpn_iv_kebun_adolina_ditanami_semangka_perizinannya_dipertanyakan

Newsroom: 40 Rante Lahan PTPN IV Kebun Adolina Ditanami Semangka, Perizinannya Dipertanyakan

Newsroom: 40 Rante Lahan PTPN IV Kebun Adolina Ditanami Semangka, Perizinannya Dipertanyakan

news_banner

Serdang Bedagai, MISTAR.ID


Sejumlah lahan milik PTPN IV Regional II Kebun Adolina kini terlihat ditanami semangka. Keberadaan tanaman tersebut memunculkan dugaan terjadinya alih fungsi lahan dari areal kebun kelapa sawit di kawasan milik Badan Usaha Milik Negara.

Pantauan di lokasi pada Rabu (21/1/2026), sekitar 40 rante lahan di areal Afdeling II, Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, tampak ditanami semangka. Areal tersebut berada di pinggir jalan dan berdekatan dengan lokasi pembibitan kelapa sawit.

Di lokasi, terlihat seorang pekerja tengah merawat tanaman semangka yang telah berumur sekitar satu bulan. Beberapa batang pipa panjang juga tampak terpasang yang digunakan untuk mengalirkan air sebagai sarana penyiraman tanaman.

Seorang pekerja bernama Kojek mengaku bekerja atas perintah Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Adolina, Jayus. Ia menjelaskan, sistem kerja menggunakan pembagian keuntungan, dengan modal sekitar Rp1 juta per rante.

Untuk lahan seluas 40 rante, modal disebut mencapai sekitar Rp40 juta. Hasil panen diperkirakan minimal 500 kilogram hingga 1 ton per rante, dengan tiga pekerja yang terlibat.

Jayus, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa dirinya menanam semangka di lahan tersebut mengatasnamakan serikat pekerja.

Menurutnya, aktivitas tersebut telah memperoleh izin dari pihak manajemen kebun, karena lahan itu tidak sedang ditanami bibit kelapa sawit.

Manager Kebun Adolina, Yudi, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Sementara itu, Asisten Kepala Kebun, Kevin, menyatakan bahwa pihak Adolina tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas penanaman semangka tersebut.

Hingga kini, keberadaan tanaman semangka di lahan milik BUMN tersebut masih memunculkan pertanyaan publik terkait status, mekanisme, dan dasar perizinannya. (hm21).


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN