16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Usai Diperiksa Bareskrim, Firli Ikuti Sidang Kode Etik

Jakarta, MISTAR.ID

Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri kembali memeriksa Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tersangka Firli diperiksa hari ini, Rabu (27/12/23) bersama lima orang saksi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sendiri masih enggan membeberkan nama-nama saksi yang akan diperiksa.

Sementara pengacara Firli, Ian Iskandar sangat yakin bahwa kliennya tak ditahan hari ini dengan asalan bahwa Firli selama ini kooperatif mengikuti penyelidikan dan mengikuti semua yang dimintakan penyidik.

Baca juga:Vonis Etik Firli Bahuri Dibacakan Dewas Besok

“Nggaklah (ditahan), kita kan koperatif,” kata Ian di gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12).

Ian pun menjelaskan alasan absen memenuhi pemanggilan pertama pada Kamis (21/12/23) sangat jelas dan sesuai aturan.

“Kalaupun kita tak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP,” katanya.

Ia juga menyebutkan, usai pemeriksaan di Bareskrim, Firli juga akan lanjut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengikuti sidang kode etik.

“Insyaallah abis ini langsung ke Dewas,” ujarnya. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles