16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Transaksi Mencurigakan Rp300 M Mencuat, AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Propam

Jakarta, MISTAR.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menyelidiki transaksi Rp 300 miliar atas nama AKBP Tri Suhartanto. Saat ini, AKBP Tri dalam pemeriksaan Propam.

“Saat ini Propam sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP Tri,” kata Sigit saat kunjungan kerja ke Medan, Rabu (5/7/2023).

Kapolri berjanji akan memproses dugaan transaksi mencurigakan tersebut secara transparan.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan matan pimpinan KPK Bambang membeberkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar.

Baca juga: Eks Peyidik KPK Dicurigai Bertransaksi Rp300 M, Novel: Tidak Dilakukan Satu Orang

Menurut Novel, transaksi itu muncul berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan Novel yakin bahwa dugaan transaksi yang diduga illegal tersebut bisa mencapai Rp1 triliun. Novel meyakini transaksi mencurigakan itu tidak dilakukan oleh satu orang.

Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait rumor transaksi Rp300 miliar yang dilakukan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK AKBP Tri Suhartanto. Menurutnya, transaksi sebagaimana dalam ulasan kanal youtube mantan penyidik KPK Novel Baswedan, bukan bagian dari tindak kejahatan melainkan bisnis.

Baca juga: Soal Transaksi Rp300 M di Rekening Eks Penyidik, Jubir KPK: Itu Urusan Bisnis

Fikri mengatakan, AKBP Tri memiliki bisnis sejak tahun 2004. Kemudian, transaksi senilai Rp300 miliar tersebut terjadi sebelum Tri masuk menjadi bagian dari KPK. Bahkan rekening yang tercantum dalam transaksi itu sudah ditutup sejak tahun 2018.

Fikri sendiri mengaku mendapatkan data tersebut setelah berkonfirmasikannya langsung kepada AKBP Tri Suhartanto. “Itu urusan bisnis” katanya. (mtr/hm17)

 

 

Related Articles

Latest Articles