12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tidur Bareng Syarat Perpanjangan Kontrak, Karyawati Pabrik di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Jakarta, MISTAR.ID

Karyawati berinisial AD (23) korban perlakuan atasannya yang mensyaratkan tidur bareng untuk perpanjangan kontrak, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pengajuan perlindungan disampaikan AD pada Sabtu (6/5/23).

“Sudah, mengajukan permohonan Sabtu 6 Mei 2023 melalui website LPSK,” ujar Edwin lewat pesan singkat, Selasa (9/5/23).

Edwin mengatakan, hari ini juga LPSK akan bertemu langsung dengan AD dan penasihat hukumnya. LPSK akan menanyakan secara langsung terkait peristiwa yang sempat viral di sosial media tersebut.

Baca juga:Seorang Siswi SMK di Siantar Diusir Saat Ujian Karena Belum Bayar SPP

“Hal-hal terkait peristiwa tentu akan kami tanyakan, termasuk bukti-bukti yang dimiliki pemohon,” ucap dia.

Sebelumnya, AD yang merupakan salah satu karyawati pabrik di Cikarang mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya. AD mengatakan, atasannya selalu mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

“Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘Iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng’, tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua,” kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali. Oknum bos yang mempunyai posisi manajer itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakan atasannya tersebut.

Baca juga:Catat! Ini Syarat Punya Usaha Pertashop di Sumut

“Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang ‘Maaf Pak, saya enggak bisa jalan berdua’, di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ,” ungkap AD.

Sebelumnya, isu soal menerima ajakan bos demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial. Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Dalam kicauannya, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang. Kicauan yang ditulis pada Minggu (30/4/2023) itu hingga kini masih diperbincangkan.

Kasus ini mendapat banyak tanggapan dari para netizen. Sejumlah kicauan di media sosial yang berang melihat perlakuan atasan tersebut. (kompas/hm06).

 

 

Related Articles

Latest Articles