9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jalin Kerjasama, Pemprov Sumut Tanggung Pembiayaan Layanan Kesehatan Korban TPSK

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merangkul Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk kerjasama terkait pembiayaan layanan kesehatan pada korban Tindak Pidana Penganiayaan dan Kekerasan Seksual (TPSK) dan terorisme.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin menyebut korban TPSK dan terorisme tidak masuk ke dalam tanggungan BPJS. Negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena korban TPSK atau terorisme perlu mendapat penanganan medis sesegera mungkin, jadi sekarang bersama LPSK kita mencari solusinya,” ucapnya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/9/23).

Baca juga : APRC Danau Toba 2023, Pj Gubernur Sumut: Berdampak Besar Bagi Masyarakat

Hassanudin bilang hingga kini belum ada payung hukum terkait pembiayaan korban TPSK dan terorisme sehingga sulit bagi LPSK dan Pemprov Sumut membantu mereka.

Hassanudin berharap payung hukumnya segera dibentuk untuk melindungi korban penganiayaan dan kekerasan seksual.

“Tentu pemerintah dalam melakukan program harus sesuai administrasi, kita bersama LPSK tentu akan berupaya membuat payung hukumnya sehingga masyarakat kita lebih terlindungi,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles