16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Jalin Kerjasama, Pemprov Sumut Tanggung Pembiayaan Layanan Kesehatan Korban TPSK

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sumut, Manager Nasution mengatakan Pj Gubernur sepakat Pemprov Sumut menanggung layanan kesehatan korban TPSK atau teroris sebelum korban resmi menjadi terlindung LPSK.

Setelah itu, korban menjadi terlindung LPSK, lembaga ini menangani layanan kesehatan korban.

“Pak Pj Gubernur tadi sepakat, sebelum menjadi terlindung LPSK, korban ditangani Pemprov Sumut untuk layanan kesehatannya. Kita harap itu akan terwujud melalui Pergub atau Perda,” ucapnya.

Baca juga : Persiapan PON 2024, Pj Gubernur: Sumut Sudah on The Track

Selain itu, LPSK dan Pemprov Sumut juga akan memperkuat kerja sama dalam perlindungan korban tindak pidana di Sumut.

Sebelumnya kerjasama ini telah ditandatangani di tahun 2019, namun sempat terhenti realisasinya karena pandemi covid-19. (jonatan/hm18)

Related Articles

Latest Articles