17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Sidang Putusan Etik Terhadap 90 Pegawai KPK Terkait Pungli Dibacakan Hari Ini

Jakarta, MISTAR.ID

Sidang putusan etik terhadap 90 pegawai komisi antirasuah akan dibacakan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (15/2/24). Sidang etik tersebut terkait dugaan pelanggaran berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan, 90 pegawai yang terbagi dalam enam berkas perkara tersebut akan dihadirkan sesuai kluster sidang masing-masing.

“Akan ada enam kali sidang pembacaan putusan dari pagi sampai sore,” ujarnya.

Anggota Dewas lainnya Albertina Ho memastikan sidang dimulai sekira pukul 09.30 WIB

Dugaan pungli di Rutan KPK kali pertama dibongkar Dewas KPK beberapa waktu lalu. Nilai pungli di Rutan KPK yang ditemukan Dewas mencapai Rp6,14 miliar. Total itu merupakan akumulasi sejak Desember 2021-Maret 2022.

Baca Juga : Pelaku Intelektual Kasus Pungli Rutan KPK Siap-siap Jadi Tersangka

Setiap pegawai KPK menerima besaran yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta.

Modus yang digunakan diantaranya memasukkan handphone ke dalam Rutan dan mengisi daya baterai. Ada biaya Rp10-Rp20 juta untuk memasukkan handphone ke Rutan, sementara mengisi daya baterai handphone dibanderol Rp200-Rp300 ribu. (okz/hm24)

Related Articles

Latest Articles