Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Menteri UMKM Minta Terapkan Sistem Ganda

Mistar.idSelasa, 23 Desember 2025 15.07
JS
roti_o_tolak_pembayaran_tunai_menteri_umkm_minta_terapkan_sistem_ganda

Gerai Roti O. (foto:detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Media sosial tengah diramaikan dengan kabar salah satu gerai roti populer, Roti O, yang menolak pembayaran secara tunai. Kebijakan tersebut langsung mendapat respons dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

Maman menegaskan bahwa meskipun pemerintah tengah gencar mendorong penggunaan pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), pelaku usaha tidak boleh serta-merta meninggalkan sistem pembayaran konvensional. Menurutnya, masa transisi menuju digitalisasi pembayaran tidak dapat dilakukan secara instan.

“Memang tujuannya kita mendorong semakin banyak UMKM menggunakan QRIS, tetapi di satu sisi kita juga berharap UMKM yang sudah onboarding digital tetap membuka ruang pembayaran dengan sistem tunai,” ujar Maman di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Maman mengingatkan bahwa tidak semua lapisan masyarakat atau konsumen memiliki akses maupun kemampuan untuk menggunakan pembayaran digital, terutama di masa transisi seperti saat ini.

“Kita mendorong masuk ke digital payment, tetapi kita juga tidak bisa mengesampingkan masyarakat atau konsumen yang belum bisa menggunakan sistem QRIS,” jelasnya.

Ia mengimbau para pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk menerapkan sistem pembayaran ganda (dual system) agar seluruh segmen pelanggan tetap dapat terlayani.

“Menurut saya, sebaiknya dibuat sistem ganda. Pembayaran tunai tetap diterima, sementara sistem digital payment juga dibuka,” tambah Maman.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang pria memprotes kebijakan salah satu gerai Roti O setelah melihat seorang nenek tidak dapat bertransaksi karena hanya membawa uang tunai. Penolakan terjadi karena pihak gerai hanya menerima pembayaran non-tunai seperti QRIS, sementara nenek tersebut tidak memiliki dan tidak memahami cara menggunakan pembayaran digital.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Roti O buka suara. Pihaknya menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran tanpa uang tunai (cashless) bertujuan untuk memberikan kemudahan serta berbagai promo dan potongan harga kepada pelanggan.

“Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta berbagai promo dan diskon harga bagi pelanggan setia,” tulis manajemen Roti O melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia, dikutip Senin (22/12/2025).

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penggunaan uang tunai sebagai alat transaksi pembayaran masih sangat penting. Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya kasus penolakan pembayaran tunai terhadap seorang lanjut usia di salah satu gerai Roti O.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa BI memang mendorong pembayaran non-tunai karena faktor kecepatan, keamanan, kemudahan, dan keandalan. Namun, hal tersebut tidak menghapus peran uang tunai dalam sistem pembayaran nasional.

Para pelaku usaha pun diingatkan untuk lebih cermat dalam melayani pelanggan, khususnya terkait metode pembayaran, baik tunai maupun non-tunai. Menolak pembayaran tunai dapat menimbulkan persoalan hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang yang menolak pembayaran menggunakan rupiah di wilayah Indonesia dapat dikenai pidana penjara paling lama satu tahun dan denda hingga Rp200 juta.

“Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali terdapat keraguan atas keaslian Rupiah,” bunyi Pasal 33 ayat (2).

Pasal 21 undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban, serta transaksi keuangan lain yang dilakukan di wilayah Indonesia.

Di media sosial, sejumlah warganet menilai pegawai gerai seharusnya lebih fleksibel, misalnya dengan membantu mencari solusi pembayaran. Namun, sebagian lainnya mengingatkan agar kritik tidak ditujukan kepada kasir yang hanya menjalankan kebijakan perusahaan.

Manajemen Roti O menyatakan telah melakukan evaluasi internal atas kejadian viral tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Evaluasi dilakukan agar ke depan pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan lebih baik. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN