17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

MISTAR.ID

Terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai salah satu tersangka, penyidik dari Puspom TNI dan KPK lakukan penggeledahan di Kantor Basarnas. Hal ini dibenarkan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

“Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Secara detail, Julius belum menjelaskannya. Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus suap pengadaan proyek di Basarnas diketahui ada lima orang yang jadi tersangka.

Baca juga: Soal OTT KPK, Panglima TNI: Pelajaran dan Jangan Sampai Terulang

Dimana, tersangka yang diduga menjadi pemberi suap adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sedangkan dua orang lagi yang diduga penerima suap, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Diketahui, Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Keduanya juga diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles