16.2 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Proses Transaksional di Seleksi 10 Capim KPK Harus Dicegah

Jakarta, MISTAR.ID

Seleksi 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akan memasuki tahapan fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam proses tahapan tersebut seleksi pimpinan KPK dinilai akan kental dengan unsur politik. Seperti disampaikan Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, Rabu (2/10/24).

Awalnya, Praswad menyebut bahwa dari 10 nama Capim KPK, masih ditemui pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik.

IM57, kata Praswad, berharap agar DPR tidak memanfaatkan proses tahapan seleksi tersebut sebagai ajang bertransaksi dalam penanganan perkara di KPK.

Baca juga: Pansel Capim KPK Umumkan 10 Nama yang Lolos Wawancara dan Tes Jasmani

“Pada proses ini harus dicegah adanya proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkara. Jangan sampai pilihan jatuh pada pimpinan bermasalah sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat,” tuturnya.

IM57 juga berharap DPR periode 2024-2029 menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Jika proses transaksional tetap ada dalam seleksi pimpinan KPK di DPR, sambung Praswad, harapan menghadirkan pimpinan KPK berikutnya yang berkualitas akan sirna.

DPR, kata Praswad, harus menunjukan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik,” ujar Praswad.

Praswad menyebut, calon pimpinan KPK yang berasal dari institusi hukum lain harus berani mundur dari instansi asalnya jika terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029. (detik/hm27)

Related Articles

Latest Articles