Tuesday, February 11, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Prabowo Pangkas Anggaran Bawahannya, Kecuali 17 Kementerian dan Instansi ini Tak Kena

journalist-avatar-top
By
Monday, February 10, 2025 18:45
121
prabowo_pangkas_anggaran_bawahannya_kecuali_17_kementerian_dan_instansi_ini_tak_kena

Ilustrasi efesiensi anggaran. (f:net/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Hal ini dilakukan pemerintah demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Instruksi presiden itu semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran masing-masing, sekaligus membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kemusian, hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan disampaikan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati paling lambat Jumat (14/2/25). Dalam suratnya itu, Sri Mulyani pun telah menetapkan 16 kategori pengeluaran yang harus mengalami pemangkasan anggaran dengan persentase berbeda-beda, berkisar antara 10 persen hingga 90 persen.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa rencana efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai maupun bantuan sosial. Meski begitu, tidak semua kementerian atau lembaga yang kena pemotongan anggaran. Informasinya, tercatat ada 17 kementerian dan instansi yang anggarannya tidak kena pangkas Sri Mulyani.

Beberapa di antaranya adalah Polri, dengan anggaran sebesar Rp126,6 triliun; Kementerian Pertahanan Rp166,2 triliun; dan Badan Intelijen Negara (Rp7 triliun. Selain itu, lembaga tinggi negara, seperti DPR RI, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan, lolos dari rencana pemotongan anggaran. Begitu juga dengan lembaga kepresidenan.

Sejumlah politikus Senayan menyebut anggaran Polri, BIN, dan Kementerian Pertahanan tidak dipotong dengan tujuan menjaga stabilitas pemerintahan. Jika anggaran lembaga-lembaga itu berkurang, pemerintahan bisa terganggu. Pekerjaan pengamanan oleh Polri dan pertahanan sulit berjalan maksimal.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menampik jika institusinya disebut tak kena pemangkasan anggaran. Ia mengklaim Polri ikut memotong ongkos perjalanan dinas dan kegiatan rapat untuk mengefisienkan anggaran negara.

"Tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas Polri," ucapnya pada Jumat (7/2/25).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR membidangi pertahanan dan intelijen, Dave Laksono membenarkan kabar anggaran Kementerian Pertahanan dan BIN tidak ikut dipangkas.

Dia membantah jika DPR disebut memberikan keistimewaan dengan tidak mengurangi anggaran dua lembaga itu. Dua anggota Komisi I DPR dan seorang pejabat pemerintah membeberkan alasan anggaran Kementerian Pertahanan tak dipangkas salah satunya yakni rencana pemerintah menambah 22 markas komando daerah militer (kodam) baru. Dengan begitu, jumlah kodam setara dengan jumlah provinsi dan kepolisian daerah. (tempo/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES