Prabowo Akan Berikan Subsidi Upah Rp300 Ribu per Bulan

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Kantor Staf Presiden)
Jakarta, MISTAR.ID - Presiden Prabowo Subianto memutuskan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan terakhir 2026.
Program BSU tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026. Keputusan pemberian bantuan diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BSU akan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan.
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Airlangga mengatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk program tersebut.
“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” katanya.
BSU kembali diberikan setelah sebelumnya pemerintah menjalankan program serupa untuk membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi Covid-19. (hm25/detikcom)








































