31.4 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Pihak yang Bersengketa Hasil Pilpres 2024 Diminta Hormati Keputusan MK Besok

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau banyak berkomentar mengenai sengketa Pilpres 2024 yang dijadwalkan bakal diputus Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/24) besok. “Itu wilayahnya Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi dalam video yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden dilansir, Minggu (21/4/24) malam.

Sementara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya meminta seluruh masyarakat dan pihak yang bersengketa dalam hasil Pilpres 2024 di MK untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang akan diputuskan hakim konstitusi nantinya.

“Kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK,” kata Masduki Baidlowi.

Masduki menegaskan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Baca Juga : Sidang MK, Kunjungan Jokowi Disebut Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran

MK, lanjutnya, juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat melalui mekanisme amicus curiae atau sahabat pengadilan. Masduki mengatakan, mekanisme ini sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai.

Berdasarkan data MK per Jumat (19/4/24), terdapat 48 Amicus Curiae yang diajukan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024.

“Dengan demikian putusan MK legitimate,” kata dia.

MK dijadwalkan akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada Senin (22/4/24) pukul 09.00 WIB. MK membacakan putusan atas gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU. (cnn/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles