Penghancuran Rumoh Geudong Disebut Upaya Penghilangan Kasus HAM Berat di Indonesia
penghancuran rumoh geudong disebut upaya penghilangan kasus ham berat di indonesia
Pidie, MISTAR.ID
Rumoh Geudong merupakan tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat rakyat Aceh sejak diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) mulai tahun 1989-1998.
Bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh itu dirobohkan jelang kedatangan Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dilakukan sejak Selasa (20/6/23).
Penghancuran bangunan di sekeliling Rumoh Geudong itu rencananya dialihfungsikan untuk dibangun menjadi masjid. Perobohan itu sudah dilakukan sejak Selasa (20/6/23). Namun tindakan itu menuai protes.
Baca juga: Berselisih Kasus HAM, Kanada dan Arab Saudi Kembali Berhubungan
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pidie, Teuku Iqbal, Kamis (22/6/23) membenarkan pemerataan bangunan tersebut dan di lokasi itu akan dibangun masjid.
Namun Iqbal tak bersedia menjelaskan, inisiatif siapa perobohan bangunan bukti sejarah kasus pelanggaran HAM Berat di Aceh itu.
Kick off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKP HAM) akan dilakukan Jokowi di area yang dulunya bangunan Rumoh Geudong, pada Selasa (27/6/23).
Baca juga: KontraS Sumut Dorong LPSK dan Komnas HAM Ambil Bagian di Kasus Pengancaman Jurnalis
Sementara itu, Direktur LSM Paska Aceh, Farida Haryani menyesalkan penghancuran Rumoh Geudong yang merupakan salah satu situs pelanggaran HAM berat di daerah itu.
“Ini merupakan upaya penghilangan barang bukti, pengaburan kebenaran, penghapusan sejarah dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik sejak tahun 1976 hingga 2005,” ujar Farida.
Organisasi Amnesty International Indonesia (AII) juga menyesalkan pemerataan bangunan itu. Direktur Eksekutif AII , Usman Hamid mengatakan, bangunan itu sebuah situs sejarah penting sekaligus bukti pernah adanya kejahatan sangat serius terjadi.
Baca juga:
“Hal ini memunculkan pertanyaan terkait keseriusan pemerintah dalam upaya menuliskan ulang sejarah Indonesia dan berupa memorialisasi pelanggaran HAM berat di Aceh,” imbuhnya.
Sejak tahun 2017, para korban penyiksaan yang masih hidup dan dan masyarakat rutin menggelar doa bersama di lokasi itu. Termasuk membangun tugu peringatan untuk mengingat kekerasan yang terjadi pada masa lalu. (cnn/hm16)