Pengemudi Ojol Terima BHR Tahun Ini, Catat Tanggal Penyalurannya

Pengemudi ojol. (Foto: Berita Nasional)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan para pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR) pada Lebaran tahun ini.
Penyalurannya dijadwalkan mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, sehingga mitra pengemudi ditargetkan sudah menerima dana tersebut maksimal sepekan sebelum hari raya.
Airlangga menyebut pemerintah telah berkoordinasi intensif dengan perusahaan aplikator terkait realisasi program ini. Ia mengungkapkan sekitar 850 ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia akan menjadi penerima manfaat.
“Total penerima BHR tahun 2025 sekitar 850.000 pengemudi dengan nilai anggaran mencapai Rp220 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurutnya, jumlah anggaran tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Setiap pengemudi disebut akan memperoleh bantuan sebesar Rp400.000.
“Kami mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” tuturnya.
Meski demikian, Airlangga tidak memerinci skema perhitungan BHR tahun ini. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat keaktifan pengemudi selama setahun terakhir.
Di sisi lain, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sebelumnya mendesak agar BHR bagi pengemudi ojol setara dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang mencapai Rp 5,7 juta.
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menilai tuntutan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja, yakni sebesar satu kali UMP.
Menurut Lily, alasan tidak diberikannya THR penuh kepada ojol karena status mereka sebagai mitra dinilai tidak tepat. Ia berpendapat, hubungan antara perusahaan platform dan pengemudi dalam praktiknya menyerupai hubungan kerja. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















