Thursday, January 23, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Pemerintah Sepakat Tarik Kewenangan Penyuluh Pertanian ke Tingkat Pusat

journalist-avatar-top
By
Thursday, November 28, 2024 20:14
23
pemerintah_sepakat_tarik_kewenangan_penyuluh_pertanian_ke_tingkat_pusat

pemerintah sepakat tarik kewenangan penyuluh pertanian ke tingkat pusat

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak pemerintah sudah menyepakati penarikan kewenangan pengelolaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke tingkat pusat.

Seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan setelah mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri bidang pangan, pada Kamis (28/11/24).

“Semua penyuluh yang tersebar di daerah nantinya kewenangannya akan ditarik ke pusat, cq (casu quo) Kementan,” ujar Zulkifli dalam Konferensi Pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta.

Ia mengungkapkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan, pengelolaan PPL yang bertugas tersebar di seluruh Indonesia akan berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Presiden Akan Tekan Dolar Hingga Rp5.000, Pengamat Ekonomi: Komoditas Pertanian Jadi Target

Penarikan kewenangan pengelolaan PPL, kata Zulkifli, diambil sebagai salah satu langkah strategis guba mempercepat pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada prinsipnya, kata Zulkifli, setiap desa yang ada harus memiliki satu penyuluh pertanian.

“Kita memiliki 37.000 hingga 38.000 penyuluh saat ini, dan itu harus ditambah. Petani perlu mendapatkan bimbingan, mulai dari penggunaan pupuk hingga teknik bertani yang lebih efektif,” kata pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.

Sementara, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang juga turut menghadiri Rakortas mengungkapkan, jumlah PPL mengalami penurunan yang drastis hingga 53 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Sektor Pertanian dan Kehutanan Serap Tenaga Kerja Terbanyak di Sumut

Kondisi tersebut, berdampak kepada minimnya pendampingan bagi petani di lapangan, dengan rasio yang saat ini satu PPL bisa melayani hingga mencapai lima desa.

“Idealnya, satu desa memiliki satu penyuluh. Namun, saat ini kondisinya lima desa hanya dilayani satu penyuluh. Karena itu, Presiden Prabowo telah menyetujui kewenangan penyuluh ditarik ke pusat,” sebutnya.

Andi juga menyampaikan, untuk mencapai target satu desa satu penyuluh, Indonesia saat ini butuh sebanyak 83 ribu orang PPL. Sedangkan jumlah sekarang ini baru mencapai 38 ribu, masih butuh sekitar 45 ribu orang PPL.

“Kekurangan ini menjadi salah satu hambatan untuk mendorong swasembada pangan. Dengan kewenangan penyuluh berada di pusat, komando akan lebih mudah sehingga percepatan program bisa tercapai,” sebutnya. (ant/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu