Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jaktim: Suami Siri WN Irak Jadi Tersangka, Ini 5 Faktanya

Mistar.idSenin, 23 Maret 2026 07.57
journalist-avatar-top
pembunuhan_cucu_mpok_nori_di_jaktim_suami_siri_wn_irak_jadi_tersangka_ini_5_faktanya

Ilustrasi pembunuhan (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang perempuan berinisial DA (37) ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Korban diketahui merupakan cucu dari pelawak senior Mpok Nori.

Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap saat ibu korban, berinisial B, mendatangi kontrakan DA sekitar pukul 03.00 WIB. Saat tiba di lokasi, pintu kontrakan dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga menimbulkan kecurigaan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, keluarga kemudian berinisiatif membuka pintu. Setelah berhasil masuk, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi tergeletak di lantai dengan darah yang telah mengering.

Kronologi Penemuan Korban

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi, menyampaikan bahwa temuan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi yang datang ke lokasi sekitar pukul 05.30 WIB langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil identifikasi sementara menemukan adanya luka sayatan di bagian leher korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri untuk keperluan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

Suami Siri Jadi Tersangka

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan suami siri korban, seorang pria warga negara Irak berinisial F. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) siang di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, memastikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Waktu Kejadian Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pembunuhan terjadi pada Kamis malam (19/3/2026). Namun, kejadian tersebut baru terungkap dua hari kemudian saat korban ditemukan oleh keluarganya.

Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tindakan pembunuhan yang dilakukannya.

Motif: Penolakan Perpisahan

Motif pembunuhan diduga kuat karena konflik hubungan. Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku, namun pelaku menolak dan tidak menerima keputusan tersebut.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan pisau dapur bergagang stainless yang kemudian diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian. Pisau tersebut ditemukan dengan bercak darah yang menguatkan dugaan pembunuhan.

Pelaku Sempat Berusaha Kabur

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat berupaya melarikan diri ke Pulau Sumatera dengan menumpangi bus. Namun, polisi berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di Km 68 Tol Tangerang–Merak, wilayah Serang, Banten.

Pelaku diamankan sekitar pukul 12.49 WIB saat berada di dalam bus yang melintas menuju Sumatera.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN