6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

PBNU Dirombak, Tiga Jabatan Ketua dan Bendahara Diberhentikan

Jakarta, MISTAR.ID

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan perombakan kepengurusan masa khidmah 2022-2027. Berdasarkan laman resmi PBNU, nu.or.id, perombakan tersebut tertuang pada surat pergantian kepengurusan nomor 01.b/AII/04/062023 dan memberhentikan tiga pengurus yang menduduki posisi Ketua.

“Dalam surat tersebut, PBNU memberhentikan dengan hormat KH Amiruddin Nahrawi, H Ulyas Taha, dan H Robikin Emhas dari jabatan Ketua PBNU,” demkian bunyi situs resmi PBNU.

Selain ketiga ketiga tersebut, PBNU juga memberhentikan Bendahara Umum Mardani H Maming yang terlibat kasus korupsi dan digantikan dengan Ahmad Nadzir, Burhanuddin Mochsen, dan Ashari Tambunan.

Baca juga : Diberhentikan Sebagai Bendahara PBNU, Ashari Tambunan: Saya Memang Tidak Bisa Aktif Sebagai Pengurus

Selain itu, PBNU juga menunjuk Masyhuri Malik yang merupakan a’wan PBNU sebagai Ketua PBNU. Nusron Wahid juga diturunkan dari Wakil Ketua Umum PBNU menjadi Ketua Bidang di PBNU.

Sementara Amin Said Husni yang semula Ketua Bidang PBNU dipromosikan menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.

Related Articles

Latest Articles