Monday, June 29, 2026
home_banner_first
NASIONAL

MPR Nonaktifkan Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Usai Polemik Penilaian

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 21.48 WIB
mpr_nonaktifkan_juri_dan_mc_lcc_empat_pilar_kalbar_usai_polemik_penilaian

MPR Nonaktifkan Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Usai Polemik Penilaian

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat usai muncul polemik penilaian pada babak final perlombaan.

Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi MPR RI yang diunggah di akun media sosial resmi lembaga itu pada Selasa (12/5/2026).

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC,” tulis pernyataan tersebut.

MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi selama pelaksanaan lomba.

Menurut MPR, kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda seharusnya menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.

Karena itu, MPR menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar, termasuk sistem penilaian dan mekanisme keberatan peserta.

“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan agar pelaksanaannya semakin transparan dan akuntabel,” lanjut pernyataan tersebut.

Polemik bermula saat final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kompetisi tersebut diikuti sejumlah sekolah menengah atas di Kalbar.

Kontroversi muncul ketika regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Peserta regu C menyebut anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan Presiden.

Namun, jawaban tersebut justru dinyatakan salah oleh dewan juri dan membuat regu C mendapat pengurangan nilai lima poin.

Tak lama kemudian, regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai serupa dan justru memperoleh nilai penuh.

Keputusan tersebut langsung diprotes regu C karena merasa jawaban mereka sama dengan jawaban regu B.

Juri kemudian beralasan jawaban regu C dianggap tidak menyebut unsur pertimbangan DPD, meski peserta membantah dan meminta audiens memberikan kesaksian.

Insiden itu viral di media sosial dan menuai kritik publik hingga akhirnya MPR RI mengambil langkah evaluasi dan penonaktifan terhadap pihak yang terlibat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN