Mendagri Siapkan Skema Top Up TKD untuk 39 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan skema tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 39 daerah yang dinilai tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Tito menjelaskan, Kemendagri menerima banyak laporan dari pemerintah daerah yang mengaku kesulitan membiayai gaji PPPK. Namun, pihaknya tidak langsung menerima laporan tersebut tanpa melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan masing-masing daerah.
Melansir CNN Indonesia, setelah dilakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap postur anggaran daerah, banyak pemerintah daerah yang sebenarnya masih memiliki kemampuan untuk membayar gaji PPPK melalui penyesuaian anggaran.
“Setelah dilihat postur anggarannya, ternyata banyak daerah yang mampu,” ujar Tito.
Ia mencontohkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya mengaku kesulitan membayar gaji PPPK. Namun setelah dilakukan pendampingan, ditemukan sejumlah pos anggaran yang dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Tito juga meminta para kepala daerah melakukan evaluasi terhadap belanja yang dinilai kurang prioritas sebelum menyatakan tidak mampu membayar gaji PPPK.
Sebagai contoh, ia menyoroti anggaran hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mencapai Rp120 miliar dan dinilai masih dapat diefisiensikan untuk mendukung pembayaran PPPK.
Meski demikian, Tito mengakui terdapat sejumlah daerah yang memang memiliki keterbatasan fiskal dan membutuhkan bantuan pemerintah pusat. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Tojo Una-Una dengan porsi belanja pegawai mencapai 56,65 persen, Kabupaten Buol sekitar 51 persen, Kabupaten Donggala 53,9 persen, serta Kabupaten Sigi yang mencapai 60 persen dari total anggaran.
Baca Juga: Nama AHY Terseret Kasus BGN, Benarkah Terlibat? Ini Kronologi Lengkap dan Sikap Partai Demokrat
Untuk daerah-daerah tersebut, pemerintah tengah menyiapkan solusi berupa tambahan dana melalui skema top up TKD.
“Kalau tidak salah kita hitung ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka akan berat jika hanya mengandalkan pendapatan asli daerah sehingga perlu ditop-up melalui TKD,” kata Tito.
Ia menegaskan Kemendagri terus melakukan pendampingan secara berkala kepada daerah yang dinilai mengalami kesulitan fiskal. Sementara bagi daerah yang benar-benar tidak mampu setelah melakukan efisiensi anggaran, pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan tambahan guna menjamin pembayaran gaji PPPK tetap berjalan.
“Kami melakukan pendampingan setiap minggu. Untuk daerah yang memang sudah tidak bisa lagi, perlu dicarikan jalan keluar dan dibantu melalui top up,” ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Demo di Kantor BGN, Massa Tuntut Audit Program MBG























