13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Mendagri Perintahkan Pemda Cegah Sweeping Ormas dan Kriminalitas Jelang Lebaran

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meneken Surat Edaran Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023, Kamis (13/4/23).

Surat itu diteken Tito Karnavian untuk para gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Dalam edaran itu, Tito meminta agar pemerintah daerah (pemda) mencegah gangguan ketertiban umum. Salah satunya kriminalitas, termasuk sweeping warga oleh organisasi masyarakat tertentu.

“(Pemerintah daerah) melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, seperti aksi bentrokan antar warga, penodongan/begal, sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas),” kata Tito dalam surat edarannya, dikutip dari keterangan resmi Kemendagri, Jumat (14/4/23).

Baca Juga:Ormas Sweeping Produk Prancis, Ini Komentar Polri!

Tito Karnavian juga meminta pemda melakukan deteksi dini penggunaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Mantan Kapolri ini juga meminta supaya aparat setempat untuk aktif berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait pengamanan di masa Lebaran 2023.

Selain itu, aksi kriminalitas lain, seperti pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik, juga menjadi perhatian dalam surat edaran tersebut.

“(Pemerintah daerah) meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satlinmas terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik,” kata Tito Karnavian.(kompas.com/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles