KPK Periksa Windy Idol Sebagai Saksi


kpk periksa windy idol sebagai saksi
Jakarta, MISTAR.ID
KPK memeriksa Windy Yunita atau yang dikenal sebagai Windy Idol, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Senin (13/5/24).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Windy Idol diperiksa sebagai saksi. Dia dijadwalkan untuk diperiksa bersama seorang saksi bernama Anda dari pihak swasta, dan seorang pengacara bernama Robert Nababan.
Ketiganya diminta memberikan keterangan terkait penyidikan TPPU yang melibatkan Hasbi Hasan.
“Penyidikan terkait dugaan TPPU dengan Tersangka HH (Sekma RI) dkk,” ujar Ali kepada wartawan.
Baca juga: KPK Pastikan Telusuri Istilah Jalur Atas Bawah di Dugaan Suap MA
Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Windy tidak banyak berkomentar.
“Diperiksa sebagai saksi aja,” ujar Windy singkat.
Sebelumnya, Windy diduga menerima dan menikmati sejumlah fasilitas yang diduga hasil korupsi dan gratifikasi yang diterima oleh Hasbi.
Windy disebut memiliki hubungan istimewa dengan Hasbi Hasan. Bahkan di persidangan, Windy disebut menerima tiga tas mewah senilai Rp 250 juta dan diduga juga menerima sebuah rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 10 miliar.
Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Bakal Periksa Airlangga
Windy mengakui mengetahui bahwa dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia membantah terkait kedekatannya dengan Hasbi Hasan. Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara terkait dugaan suap penanganan perkara di MA, sementara penyelidikan terkait dugaan pencucian uangnya masih berlangsung di KPK. (kumparan/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Banjir Bandang di Sumbar Menewaskan 37 Orang