26.9 C
New York
Friday, July 26, 2024

Konsesi Tambang Ormas Agama Dikhawatirkan Lahirkan Konflik

Jakarta, MISTAR.ID

Konsesi izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dinilai tidak terlepas dari dinamika politik.

Warga Muhammadiyah Berau, Kalimantan Timur Rahmat mengatakan, gelagat politik sudah terlihat karena pemberian izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan dilakukan setelah Pemilu 2024. Kemudian, izin diberikan untuk masa lima tahun.

“Kita lihat timeline dimunculnya setelah pemilu, jangka waktunya lima tahun. Itu kan ada hal-hal yang saling berkelindan kalau kita lihat,” ujarnya saat diskusi daring, Kamis (25/7/24) malam.

Sebagai warga yang tinggal di kawasan pertambangan, Rahmat secara pribadi menolak izin kelola tambang bagi ormas keagamaan.

Baca juga: Daftar Ormas Keagamaan Menolak Izin Tambang

Konsesi tambang batubara untuk ormas keagamaan, menurut Rahmad, sangat berpotensi melahirkan konflik, baik di tengah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan warga Nahdliyin maupun Muhammadiyah dengan warganya.

Menurutnya, kekhawatirannya bukan illusion atau yang tidak beralasan.

Pemerintah sebelumnya memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles