13.6 C
New York
Monday, October 14, 2024

Komisi di DPR RI Bertambah 2

Jakarta, MISTAR.ID

Jumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bertambah 2 dari periode sebelumnya. Kini, untuk periode 2024-2029, jumlah komisi di lembaga tersebut menjadi 13.

Pertambahan jumlah komisi itu terjadi menyusul adanya kesepakatan yang telah diambil dalam rapat pimpinan (Rapim) di DPR. Seperti disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani, pada Senin (14/10/24).

“Alhamdulillah baru saja selesai melaksanakan rapim dan rakonsul pertama setelah pelantikan, ini sesuai dengan mekanismenya, hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR,” tuturnya.

Baca juga: Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi PAN di DPR RI

Puan menyampaikan, penambahan komisi di DPR itu bertujuan untuk mencapai keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif terkait rencana pemerintah ke depan.

Pada kesempatan itu, Puan juga menginformasikan bahwa dalam rapat yang sama, DPR telah menentukan pimpinan masing-masing komisi. Pimpinan itu ditentukan melalui musyawarah antar fraksi.

DPR, kata Puan, masih menunggu secara resmi daftar kementerian dan lembaga pada pemerintahan Prabowo nanti, untuk menentukan secara rinci mitra-mitra dari 13 komisi yang ada kedepannya. (kpc/hm27)

Related Articles

Latest Articles