25.2 C
New York
Thursday, May 23, 2024

Kemendagri Tekankan Peningkatan SDM Camat dan Lurah

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya peningkatan kualitas Camat dan Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan, pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat daerah.

“Karena mereka akan mengendalikan organisasi untuk mengelola sumber daya yang ada, baik uang atau modal, personel, termasuk sarana dan prasarana,” imbuhnya, pada Jumat (11/8/23).

Baca juga: Ombudsman Minta Kemendagri Buka Data Calon Penjabat Kepala Daerah

Fatoni menegaskan, akan menjadi masalah apabila ada uang banyak, namun SDM nya tidak mampu mengelola, bisa jadi masalah. Apalagi tak ada uang, dengan kapasitas SDM minim berdampak dengan kinerja organisasi bisa stagnan.

Dia juga menjabarkan beberapa permasalahan SDM perangkat daerah, seperti kurangnya kompetisi, komitmen, kekompakan yang meliputi koordinasi, serta berkolaborasi dan bersinergi.

Menurut Fatoni, bimbingan teknis (bimtek) seperti ini bagus sekali untuk meningkatkan kapasitas SDM, motivasi dan komitmen, rasa tanggung jawab dan memiliki, serta sinergi dan kolaborasi.

Baca juga: 3 Nama Diajukan Sebagai Pj Gubsu, Baskami: Besok Sudah Dikirim ke Kemendagri

“Ada 5 cara mengatasi permasalahan itu. Pertama, mengubah mindset dan cara berpikir. Kedua, meningkatkan kompetensi. Ketiga, meningkatkan komitmen dan motivasi. Keempat meningkatkan kekompakan, koordinasi, sinergi dan kolaborasi. Kelima terus melakukan inovasi,” jelasnya.

Dijelaskan, dana di Kecamatan dapat digunakan untuk Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Berikutnya, membuat peta batas Kecamatan dan Kelurahan berdasarkan kaidah kartografi.

Selanjutnya, mengikutsertakan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) dan program kegiatan.

Baca juga: Kemendagri Copot Sejumlah Pj Kepala Daerah Akibat Penilaian Kinerja

Lanjut Fatoni, anggaran Kecamatan juga bisa dipakai melakukan pelimpahan sebagian kewenangan yang dibuat oleh Bupati dan Wali Kota dalam penyusunan peta risiko bencana tingkat Kecamatan. Kemudian menyusun rencana penanggulangan bencana, rencana kontijensi sesuai jenis ancaman bencana dan penyusunan wacana aksi pengurangan risiko bencana berbasis komunitas.

“Berlanjut dengan dibentuknya forum penanggulangan bencana, serta pemantauan evaluasi dan pelaporan program kecamatan tangguh bencana,” ucap Fatoni.

Disampaikan, pemerintah juga telah memberikan anggaran berasal dari dana transfer sebesar Rp 200 juta pada masing-masing Kelurahan. Menurutnya, pengalokasiannya agar dipedomani sebagaimana regulasi yang telah ditetapkan, di antaranya untuk pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur. (mdcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles