16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kemendagri Copot Sejumlah Pj Kepala Daerah Akibat Penilaian Kinerja

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 7 orang Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Indonesia tak diperpanjang jabatannya oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, pada Kamis (27/7/23) menuturkan, keputusan itu diambil karena ada penilaian kinerja yang tidak sesuai harapan.

“Ada sejumlah kriteria kinerja Pj Kepala Daerah yang dinilai. Contohnya, kesinambungan pelaksanaan program prioritas dengan pemerintah daerah,” kata Benni.

Baca juga: Surat Kemendagri Terbit, Jon Kennedi Memutuskan Tetap Sebagai DPRD Siantar

Dijelaskan, ini seperti program pemerintah pusat terkait penanganan stunting dan inflasi, revitalisasi hingga infrastruktur. Benni berpendapat, program itu sebenarnya bisa berjalan dengan gampang.

“Karena Pj kepala daerah itu bekerja berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.
itu lah kinerja Pj seharusnya dan itu serupa dengan kepala daerah definitif. Hanya saja Pj lebih bisa diarahkan,” paparnya.

Benni juga menuturkan, hal yang lumrah apabila masa jabatan Pj itu tak diperpanjang. Pasalnya, mereka akan kembali bertugas di posisi sebelumnya.

Baca juga: Sekjen Kemendagri RI Lantik Dimiyathi Menjadi Pejabat Pengawas Ahli Utama

“Artinya tak langsung diberhentikan menjadi Pj. Karena berakhirnya waktu pengabdian disesuaikan dengan tanggal pelantikan,” tutupnya. (mdcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles