13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi

Jakarta, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa Sandra Dewi hari ini, Kamis (4/4/24). Istri Harvey Moeis tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada periode 2015-2022.

Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Panggilan pemeriksaan Sandra Dewi hari ini merupakan yang pertama kalinya setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/24) lalu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan bahwa Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi. Namun, belum diketahui dengan pasti materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik.

Baca juga: Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Beri Izin Anaknya Menikah dengan Harvey Moeis

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, sebelumnya menyebut bahwa Sandra Dewi tidak menutup kemungkinan akan dipanggil jika ditemukan dugaan aliran dana dari suaminya, Harvey Moeis, termasuk melalui bisnis bersama mereka.

Namun, keputusan pemanggilan masih bergantung pada fakta hukum dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah, mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Menurut Kejagung, nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun berdasarkan perhitungan dari ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo. Nilai kerugian tersebut meliputi kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.

Meskipun demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum final, karena penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles